Belajar LPSE Tentang Pemilihan Penyedia

Apabila pengadaan barang/jasa tidak dapat dilakukan dengan swakelola, maka proses pengadaan barang/jasa dilakukan dengan Pemilihan Penyedia. Untuk melakukan pemilihan penyedia, hal pertama yang kita lakukan adalah kita harus tahu terlebih dahulu termasuk kategori barang/jasa apa pengadaan yang akan kita lakukan?
Silahkan dipastikan apakah barang/jasa yang akan diadakan termasuk pada kategori:
1. Barang
2. Jasa Lainnya
3. Pekerjaan Konstruksi
4. Konsultansi
Penjelasan tentang apa itu barang, apa jasa lainnya, apa saja yang termasuk pekerjaan konstruksi dan apa yang termasuk jasa konsultan, dapat di lihat pada pasal 4 perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya (pasal 4 perpres 54/2010 – Jenis Barang/Jasa).  Penentuan jenis barang/jasa yang akan diadakan terkait dengan langkah langkah selanjutnya, karena untuk setiap jenis barang/jasa mempunyai cara pemilihan yang berbeda juga, meskipun untuk barang, jasa lainnya dan pekerjaan konstruksi hampir mirip mirip metode pemilihan penyedianya. Sedangkan Jasa Konsultan memiliki cara yang cukup signifikan berbeda dengan jenis barang jasa lainnya.
Untuk mempermudah, berikut adalah kata kunci untuk membedakan jenis barang/jasa yang akan diadakan:
1. Barang => Benda, mahluk hidup, bahan baku/setengah jadi, dsb
2. Jasa Lainnya => memerlukan Skillware atau Keterampilan, yang untuk memperoleh keahliannya cukup dengan latihan pun bisa terampil. Contoh: keterampilan memasak (jasa katering), keterampilan membersihkan ruangan (cleaning service), keterampilan mengelola kegiatan (event organizer), dsb
3. Pekerjaan Konstruksi => membangun sesuatu, bia bangunan, jalan, jembatan, dsb atau wujud fisik lainnya seperti kapal penelitian, karoseri, dsb
4. Jasa Konsultan => membutuhkan olah pikir, yang mana tenaga ahlinya membutuhkan bukan hanya ketermpilan tetapi butuh pendidikan untuj menjadi ahli.

Setelah kita memastikan pengadaan kita masuk ke jenis barang/jasa apa, selanjutnya kita harus memilih metode pemilihan penyedia yang akan dipakai sesuai dengan jenis barang/jasanya.by heldi.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar