Perpanjangan Domisili Perusahaan 2015




 SURAT PERNYATAAN

Pada hari Senin tanggal 23 bulan Februari  tahun 2015 (23-Februari-2015) bertempat di Gedung Sentra Kramat Blok B-26, Jl.Kramat Raya 7-9, Matraman-Jakarta Pusat yang menandatangani surat pernyataan ini :
Nama lengkap
:

Tempat, tanggal lahir
:

Nomor KTP
:

Alamat rumah
:

Kota/Prov/Kode Pos
:

Jabatan di Perusahaan
:





Adalah sebagai Pimpinan dan/atau Direksi Perusahaan dan/ atau Penanggung Jawab Perusahaan, bertindak atas nama dari:
Nama Perusahaan
:

Alamat Perusahaan
:

Kota/Prov/Kode Pos
:


:

Nomor Telepon


Nomor Feksimili
:

Alamat E-mail
:





DENGAN INI :
1.       Mengajukan permohonan Perizinan dan/atau Non Perizinan…………………………………………
2.       Bersedia memberikan segala dokumen dan informasi yang benar, masih berlaku dan sah secara hukum dari perusahaan dan/atau perorangan. Bilamana dikemudian hari ditemukan bahwa dokumen-dokuman yang kami berikan tidak benar dan tidak sah, maka kami bersedia dikenakan sanksi huku m serta dituntut ganti rugi dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam hal ini Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 242 ayat 1, 2 dan 3.
3.       Bersedia mematuhi dan melaksanakan persyaratan-persyaratan, ketentuan-ketentuan, prosedur-prosedur maupun instruksi-instruksi yang berlaku bagi PEMOHON.
4.       Membebaskan Badan Pelayanan terpadu satu pintu/ Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota/Kab Administrasi/ Satlak PTSP Kecamatan dan Satlak PTSP Kelurahan beserta para stafnya dari:
a.       Setiap penyalahgunaan Berkas Permohonan Perijinan/Non Perijinan
b.      Setiap kerusakan dan/atau kerugian baik langsung maupun tidak langsung, namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kegunaan data atau kerugian-kerugian non-material yang ditimbulkan oleh:
                                                         i.            Penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan system
                                                       ii.            Penggunaan akses yang tidak sah maupun pengiriman data
                                                      iii.            Hal-hal yang berhubungan dengan system
c.       Kegagalan pelaksanaan system Aplikasi Perijinan / Non Perijinan yang disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) yaitu sesuatu yang di luar kekuasaan dan termasuk juga namun tidak terbatas pada bencana alam, pemogokan, hura-hura, perang, penyakit menular, peraturan-peraturan pemerintah yang diterapkan setelah kejadian, kebakaran, kegagalan/kerusakan saluran telekomunikasi, ketiadaan tenaga listrik, gempa bumi atau kejadian-kejadian malapetaka lainnya.
5.       Bersedia terkait dan menghargai seluruh proses yang berjalan beserta dokumen yang sudah diserahkan selama permohonan Perijinan/Non Perijinan.
Demikian Surat Pernyataan ini diisi dan ditandatangani tanpa paksaan, dalam kondisi yang sehat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Yang menyatakan, :




Direktur













SURAT PERNYATAN
PEMILIK DAN/ATAU PENANGGUNG JAWAB USAHA

Yang bertandatangan di bawah ini
a.       Nama
:

b.      Jenis Kelamin
:

c.       Nomor KTP/NIK
:

d.      Alamat
:



RW…………..RW……………Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Kota Adm. Jakarta Pusat



Menyatakan bahwa saya adalah pemilik dan/atau penanggungjawab/direktur dari usaha/perusahaan:

a.       Nama Usaha/Perusahaan
:

b.      Jenis Usaha
:

c.       Alamat
:



RT…………..RW……………Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Kota Adm. Jakarta Pusat

Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya. Apabila pernyataan saya tidak benar, Saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum sebagaimana Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 242 Ayat 1, 2, dan 3 tentang Pernyataan Palsu. Oleh karenanya saya bertanggung jawab secara penuh atas pernyataan ini dan dengan ini saya menyatakan membebaskan seluruh pejabat pemerintah beserta jajarannya terhadap segala berkas yang ditertibkan atas permohonan ini dari segala tuntutan hukum yang mungkin timbul baik secara Perdata maupun Pidana.

Jakarta,………………………
Yang menyatakan pernyataan,

Mtri

(………………………)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar